Efisiensi Anggaran

Rate this post

Kepada Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan Kopertis Wilayah IV

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor: 465/B/BW/2017 tanggal 25 Juli 2017 perihal tersebut diatas, bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka efisiensi anggaran terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) hanya akan diberikan selama 9 bulan, dengan demikian pencairan semester berikutnya hanya untuk 3 bulan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Koordinator,

Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd.

NIP. 196206231986101001

Tembusan:

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti di Jakarta

Efisiensi Anggaran BPPA

admin

admin

Halo! Saya - Putri Wijaya, tenaga medis dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Pendidikan medis saya diperoleh di universitas, di mana saya mempelajari kedokteran dan biologi. Di luar pekerjaan, saya memiliki minat dalam fotografi dan mendaki gunung. Pengalaman saya mencakup bekerja di berbagai lembaga medis, mulai dari perawat di garis depan hingga pekerjaan administratif di manajemen rumah sakit. Semangat saya dalam bidang kedokteran dan keinginan untuk berbagi informasi dengan orang lain membawa saya ke dunia menulis artikel berita. Saya menyadari bahwa akses ke informasi medis yang dapat diandalkan sangat penting, dan melalui artikel-artikel ini, saya dapat membantu lebih banyak orang untuk membuat keputusan yang terinformasi tentang kesehatan mereka. Ini adalah hal yang menarik dan penuh inspirasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *