Panduan Penyusunan Dokumen SPMI

Rate this post

Menindaklanjuti Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dengan ini kami beritahukan bahwa seluruh perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kopertis Wilayah IV agar menyampaikan beberapa dokumen, yaitu Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Rencana Induk Pengembangan (RIP), Statuta Perguruan Tinggi, dan tanda bukti SK/penetapan yayasan/perkumpulan/persarikatan dari Kemhumham, serta bukti usulan akreditasi institusi dari BAN-PT (bagi yang belum menyerahkan) untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Untuk info lebih lanjut hubungi Seksi Kelembagaan dan Kerja Sama dengan nomor kontak di bawah ini:

Ibu Tati – 0856-5920-4833
Ibu Yeni – 0852-2053-8908

DOWNLOAD

admin

admin

Halo! Saya - Putri Wijaya, tenaga medis dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Pendidikan medis saya diperoleh di universitas, di mana saya mempelajari kedokteran dan biologi. Di luar pekerjaan, saya memiliki minat dalam fotografi dan mendaki gunung. Pengalaman saya mencakup bekerja di berbagai lembaga medis, mulai dari perawat di garis depan hingga pekerjaan administratif di manajemen rumah sakit. Semangat saya dalam bidang kedokteran dan keinginan untuk berbagi informasi dengan orang lain membawa saya ke dunia menulis artikel berita. Saya menyadari bahwa akses ke informasi medis yang dapat diandalkan sangat penting, dan melalui artikel-artikel ini, saya dapat membantu lebih banyak orang untuk membuat keputusan yang terinformasi tentang kesehatan mereka. Ini adalah hal yang menarik dan penuh inspirasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *