Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Dosen PNS Dpk

Rate this post

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di lingkungan Kopertis Wilayah IV
Menindaklanjuti surat kami nomor 0185/K4/KP/2016 tanggal 13 Januari 2016 perihal tersebut pada pokok surat di atas, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no 1 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah no 46 tahun 2011, dengan ini kami informasikan kembali kepada dosen PNS Dpk di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta yang Saudara pimpin agar segera menyampaikan penilaian kinerja tahun 2015 dan sasaran kinerja pegawai tahun 2016, yang selanjutnya sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja tersebut disampaikan kepada kami paling lambat tanggal 1 April 2016, melalui Sub Bagian Kepegawaian dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih

Surat Himbauan SKP 2015-2016 yang kedua

admin

admin

Halo! Saya - Putri Wijaya, tenaga medis dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Pendidikan medis saya diperoleh di universitas, di mana saya mempelajari kedokteran dan biologi. Di luar pekerjaan, saya memiliki minat dalam fotografi dan mendaki gunung. Pengalaman saya mencakup bekerja di berbagai lembaga medis, mulai dari perawat di garis depan hingga pekerjaan administratif di manajemen rumah sakit. Semangat saya dalam bidang kedokteran dan keinginan untuk berbagi informasi dengan orang lain membawa saya ke dunia menulis artikel berita. Saya menyadari bahwa akses ke informasi medis yang dapat diandalkan sangat penting, dan melalui artikel-artikel ini, saya dapat membantu lebih banyak orang untuk membuat keputusan yang terinformasi tentang kesehatan mereka. Ini adalah hal yang menarik dan penuh inspirasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *